|
|
|
Untitled Document
Pendaftaran
-
Pengisian Formulir Pendaftaran
-
Calon peserta didik baru/orang tua/wali melakukan pendaftaran secara online dengan mengisikan data calon peserta didik baru pada formulir pendaftaran yang tersedia di website sekolah, dengan cara mengisikan kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai mengupload foto terbaru dengan sebenar-benarnya. Bagi calon peserta didik baru yang telah melakukan proses pendaftaran maka data calon peserta yang telah mendaftar dapat dilihat pada halaman Data Pendaftar Baru yang artinya data pendaftar sudah tersimpan kedalam sistem.
-
Jika calon peserta didik baru/orang tua/wali kesulitan dalam melakukan proses pendaftaran online, calon peserta didik baru/orang tua/wali dapat meminta bantuan ke panitia sekolah.
Persyaratan pendaftaran calon peserta didik baru sebagai berikut:
-
Berusia antara 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun pada hari pertama masuk sekolah.
-
Calon peserta didik baru yang berusia minimal 6 (enam) tahun pada hari pertama masuk sekolah dapat mendaftar.
-
Memiliki akte kelahiran / surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan ( asli dan foto copy sebanyak 2 lembar ).
-
Memiliki Kartu Keluarga (KK) ( asli dan foto copy sebanyak 2 lembar).
-
Membawa Foto Terbaru sebanyak 3 lembar ( ukuran 3x4 )
-
Memiliki Surat Keterangan Imunisasi Dasar ( asli dan foto copy 1 lembar ).
- Tidak disyaratkan pernah mengikuti pendidikan TK/PAUD
-
Setelah Calon peserta didik baru/orang tua/wali menyerahkan semua berkas sebelum tanggal yang di tentukan, panitia sekolah akan menginput data pendaftar baru ke dalam Data Siswa Lolos Berkas dan akan memberikan kartu seleksi tes masuk untuk calon peserta didik baru agar dapat mengikuti seleksi Tes Masuk.
Seleksi Tes Masuk
Seleksi tes masuk hanya bisa di ikuti oleh pendaftar yang Lolos Seleksi Berkas dan dilaksanakan disekolah berdasarkan jadwal yang telah di tentukan oleh sekolah.
Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Siswa Baru Online SDN PISANGAN TIMUR 01
Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan secara terbuka melalui website Penerimaan Siswa Baru SDN PISANGAN TIMUR 01.
Daftar Ulang
Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima harus mendaftar ulang dengan ketentuan :
-
Panitia sekolah mencocokan data calon peserta didik baru yang bersangkutan dengan data yang ada dalam sistem.
-
Setelah data selesai di verifikasi maka calon peserta didik baru akan mendapat tanda bukti sudah mendaftar ulang disertai tanda tangan panitia sekolah.
-
Para calon peserta didik baru/orang tua/wali yang telah mendapat tanda bukti daftar ulang diharuskan menyelesaikan proses administrasi dan menyimpan tanda bukti tersebut..
-
Panitia sekolah wajib menginput peserta didik baru yang sudah daftar ulang kedalam sistem agar calon peserta didik baru tercatat didalam daftar siswa baru.
|
|